Kamis, 18 Oktober 2012

Dr.Ari Damastuti : Politik Transaksional Masih Marak



BANDARLAMPUNG – Pemilihan kepala daerah (pilkada) di tiga kabupaten pada 27 September 2012 menyisakan sejumlah catatan bagi penyelenggaraan pemilihan gubernur (pilgub) mendatang. Yang menjadi sorotan adalah masih maraknya politik transaksional antara pemilih dan calon kepala daerah.
’’Masyarakat Lampung semakin dewasa, tapi masih ada pragmatisme,” kata pengamat pemilu Dr. Ari Darmastuti, M.A. saat memberikan materi dalam seminar Evaluasi dan Proyeksi Arah Pergerakan Dinamika Politik Daerah Pasca Pemilukada Kabupaten/Kota di Rumah Makan Ampera, Bandarlampung, kemarin.
Jika menginginkan pemilih semakin dewasa dalam berdemokrasi, tugas calon dan para pemangku kepentingan adalah mengajari masyarakat. Memang dalam konteks demokrasi, materialisme tidak mungkin hilang. Untuk menghilangkannya, masyarakat harus terdidik dengan baik dan tidak ada lagi ’’kelaparan”.
Selain itu, lanjut tenaga ahli Pemprov Lampung ini, calon yang maju dalam pilgub mendatang harus kompeten dan memiliki rekam jejak yang baik. ’’Jangan nggak punya basis apa-apa, tahu-tahu nyalon,” ujarnya.
Dari sisi penyelenggara, dosen FISIP Universitas Lampung ini menekankan  persoalan independensi KPU. ’’Kalau hari-hari ini orang bicara ribut tahapan kan aneh. Bicara independensi kpu lebih substansial,” ucapnya.
Ari melanjutkan, netralitas birokrasi juga sangat penting dalam penyelenggaraan pilgub. Ia mengakui bahwa sebagai pribadi, mungkin sulit bagi birokrat untuk bersikap netral. ’’Namun, ketika menjadi birokrat, harus netral! Tidak boleh memobilisasi fasilitas publik,” tegas Ari.
Mobilisasi dimaksud adalah gerakan yang sistematis, terstruktur, dan masif untuk mendukung salah satu calon. Biasanya incumbent. Pengawasan terhadap penyelenggaraan pilgub juga harus dilakukan di daerah pinggiran. Ari menganalogikan, dalam hukum fisika, cahaya lampu semakin pinggir akan semakin redup.
’’Kecurangan di daerah pinggiran mungkin nggak akan ada yang mengawasi. Di perkotaan sudah banyak mata yang lihat,” ungkapnya seraya mengatakan, kelemahan peraturan dalam penyelenggaraan pilkada juga semestinya terus diperbaiki. (dna/c2/fik)

Sumber : Radar Lampung 19 Oktober 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar